Sosialisasikan Permendagri Nomor 19 Tahun 2018, Ini Harapan Amran SE


<p>Acara Sosialisasi Permendagri RI 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo di Glory Convention Center, (12/12/19).</p> <p>Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo, Dra. Dahniar Gaffar menyampaikan bahwa adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan persepsi yang sama kepada petugas registrasi kecamatan dan kelurahan serta desa yang menangani pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.</p> <p>“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dalam proses pendaftaran, adapun materinya adalah pemaparan Permendagri RI Nomor 19, penjelasan teknis serta sesi tanya jawab terkait peningkatan layanan administrasi.”, tutup Dra. Dahniar Gaffar.</p> <p>Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, Dra. Hj. Sukardinati Kondolele, M.M berharap bisa memberikan pemahaman atau persepsi yang berkaitan dengan implementasi Permendagri RI 19.</p> <p>Wakil Bupati Wajo, H. Amran, SE yang juga turut hadir dalam sambutannya mengabsen satu persatu camat yang hadir, juga menjelaskan kalau disini hatus diawali dalam hal kehadiran dan ketertiban. Serta mengapresiasi Camat yang melakukan Mall Pelayanan Publik.</p> <p>“Saya tidak mau lagi ada Kantor Kepala Desa yang tidak terbuka setiap harinya karna sekarang masyarakat cepat dalam melaporkan perihal tentang tidak adanya pelayanan yang diberikan dari Desa atau Kelurahan. Inilah yang mau kita rubah, kitalah yang menjadi pelayan bukan masyarakat.”, tegas Wakil Bupati Wajo.</p> <p>“Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan pelayanan dasar yang harus diberikan oleh negara yang saat ini diprioritaskan kepada penertiban KTP elektronik, KIA, KK, dll.”</p> <p>“Saya berharap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar terus melaju inovasi inovasi melalui pemanfaatan data, mendukung penuh sensus penduduk tahun 2020 dengan memberikan kebutuhan data sensus, meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan mendorong OPD melakukan pemanfaatan data secara terintegrasi dengan menggunakan data terpusat.”, tutup Wakil Bupati Wajo.</p> <p>Sumber : Humas Pemkab Wajo</p> <p> </p>