Pemkab Wajo Gelar Uji Kompetensi Camat, Ada 4 Indikator yang Harus Dipenuhi

   Diskominfotik 18 Des 2019, Kegiatan Pemerintahan, 1808 Views



<p>Pemerintah Kabupaten Wajo menyelenggarakan Uji Kompetensi Camat yang berlangsung selama 7 hari, 13-19 Desember 2019 di Kantor BKPSDM Kabupaten Wajo.</p> <p>Sekda Kab. Wajo, H. Amiruddin A, S.Sos.,M.M menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo tersebut dalam rangka penempatan dan pengisian jabatan camat.</p> <p>Lanjutnya, hal itu berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, selain ketentuan tersebut juga yang menjadi dasar adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor&nbsp;17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.</p> <p>Dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut ada 4 indikator penilaian meliputi Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, Kompetensi Sosial Kultural, dan Kompetensi Pemerintahan.</p> <p>Adapun metode yang digunakan adalah Computer Based Competency Test (CBCT), Pembuatan telaahan staf, dan penulisan makalah, serta wawancara untuk menggali 4 ranah kompetensi di atas.</p> <p>Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis dan Kompetensi Sosial Kultural merupakan ranah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sedangkan Kompetensi Pemerintahan merupakan ranah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan.</p> <p>Untuk uji kompetensi pemerintahan Prof. Dr. Juanda Nawawi, M.Si. dan H. AMIRUDDIN A, S.Sos., M.M. mengaku, telah mengantongi sertifikat Assessor Pemerintahan dari Kemendagri dan sertifikat Panitia Seleksi &ldquo;Get Selection Right&rdquo; yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bekerjasama dengan Pemerintah Australia.</p> <p>Lebih jauh, Ketua panitia seleksi menjelaskan, uji kompetensi camat ini dimaksudkan untuk mencari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang benar-benar memiliki kompetensi yang diharapkan untuk melaksanakan tugas sebagai camat.</p> <p>Sumber : Humas Pemkab Wajo</p>