Lewat Bimtek Barang dan Jasa, Bupati Andi Rosman Ingatkan Pejabat Lebih Efisien dan Transparan Untuk Masyarakat

   Tim Wajokab 25 Mei 2025, Daerah, 198 Views



Bupati Wajo, Andi Rosman saat pimpin Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Sabtu (24/5/2025)

WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Sabtu (24/5/2025) dipimpin Bupati Wajo, Andi Rosman.

Menurutnya, saat ini pelaksanaan APBD masih mengalami berbagai kendala terutama pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

"hal ini diperlukan penyesuaian dalam pelaksanaannya untuk memperkuat system pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, transparan, akuntabel serta lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan dan perkembangan tekhnologi yang dinamis,” jelasnya.

Apalagi, pengadaan barang dan jasa sangat berpengaruh pada efisiensi anggaran yang menjadi perintah Presiden.

"Itu artinya lewat kegiatan ini semua unsur harus mempertimbangkan upaya pengadaan barang dan jasa dan melihat fungsi yang diperuntukkan kepada masyarakat secara langsung," paparnya.

Olehnya itu, ia berharap seluruh unsur pemangku jabatan di Lingkup Pemkab Wajo mampu memanfaatkan kesempatan Bimtek ini untuk menimbah ilmu dan sharing pengalaman.

Tak sampai di situ, Bupati tak lupa memberi apresiasi Lembaga Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Sulawesi Selatan, Ir Muhammad Alvian Amri selaku pemateri.

Sebagai informasi, Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa 2025 ini berlangsung selama dua hari mulai 24-25 Mei 2025.

Bahkan, diikuti perwakilan Pemkab Pinrang dan Pemkab Soppeng.

 

*TimWajokab